DONGENG: Belut Centurion (1)
Kisah tentang dua perang di sebuah Negeri dengan hasil akhir dan penghargaan terhadap para veteran perang yang saling bertolak belakang. Karena Negeri itu adalah Negeri Dongeng.

Di tengah berkecamuknya perang dunia, di sebuah negara berlangsung perang yg dahsyat, satu unit PASUKAN KECIL bernama Centurion terdesak dalam sebuah pertempuran di sudut kota, celakanya lagi, sang pemimpin pasukan yaitu Mpu Tantular Robber, yg selama ini terkenal sangat indisipliner, biang kerok di antara unit pasukan lainnya disempurnakan dengan hobinya yang suka menjarah logistik maupun barang milik anak buahnya sendiri, (atas hal ini Jend. pemimpin angkatan bersenjata telah memasukkan unit Centurion dalam status pengawasan khusus) Bahkan penyebab terdesaknya unit Centurion itu tak lain karena banyaknya anggota pasukan kelelahan akibat kekurangan logistik dan amunisi yang selama ini tanpa mereka sadari telah digelapkan oleh si mpu tantular Robber dan kroninya.

Sebagian besar anggota unit Centurion panik karena mereka benar-benar telah terdesak disamping begitu banyak prajurit yang sekarat. Kepanikan ini pastinya mempengaruhi moral dan semangat juang prajurit lainnya, termasuk unit PASUKAN BESAR lainnya. Mpu Robber pun telah mengontak Jend. Boedi -pemimpin besar angkatan bersenjata- untuk meminta back up Fasilitas Persenjataan Juga Logistik (FPJL). Bahkan tak kurang beberapa kolonel pemimpin batalyon (batalyon = koordinator unit) berulang kali mengingatkan tentang ancaman ini kepada Jend. Boedi. Sementara di sisi lain, Jend. Boedi tersandera pada peraturan internal bahwa pemberian FPJL hanya dapat diberikan kepada unit pasukan yang masih memiliki cadangan logistik dan amunisi 20% dari total jumlah jiwa dan senjata (peraturan ini pun sebenarnya baru berubah –bersama ±14 perubahan aturan/aturan baru lainnya yang dikeluarkan- pada masa kritisnya perang itu.

Aturan FPJL berubah menjadi : unit pasukan yang dimungkinkan untuk diberikan FPJL adalah memiliki cadangan amunisi atau logistik minimal satu butir peluru. Jend. Boedi yang ahli strategi itu pun kemudian segera bertindak cepat dengan membrikan FPJL dalam 3 tahap senilai 689 Juta kepada unit Centurion. Dasar memang sudah bermental garong, FPJL yang sejatinya disuplai buat back up sementara, malah diselundupkan oleh antek mpu. Robber yang bernama oknum letn. Dew. Bisa ditebak suplai logistik dan amunisi itu langsung bablas hanya dalam waktu seminggu. Jend. Boedi yang baru 6 bulan memimpin itu melapor kepada Jend. lain pejabat Menteri Pertahanan tentang unit Centurion yang sedang sekarat dan perlu penanganan khusus. Mendapat laporan itu, pejabat Menteri Pertahanan / ketua KSSP Jend. SRI Mulyono segera menggelar rapat marathon terbatas KSSP (Komite Stabilitas Situasi Perang) dengan memanggil beberapa pejabat keamanan terkait. Sekedar info : KSSP ini sengaja dibentuk dengan tujuan mengamankan situasi dan kondisi keamanan selama perang, berdasarkan dasar hukumnya, para pejabat KSSP tidak dapat dituntut pidana atas keputusan yang diambilnya di saat perang berlangsung.

Dalam laporan itu Jend. Boedi mengusulkan untuk menyelamatkan unit Centurion, mengingat dampak psikologis yang sangat besar terhadap unit pasukan lainnya jika unit Centurion itu sampai kalah. meskipun kecil dan dipimpin oleh mpu Robber yang bobrok sistemik, namun membiarkan unit Centurion sampai hancur lebur di tengah perang berkecamuk hanya akan mengurangi jumlah kekuatan karena kemungkinan akan menyebabkan ambrolnya mental dan semangat juang para prajurit secara keseluruhan, lebih jauh lagi, bukan tidak mungkin akan menimbulkan rush prajurit (pengunduran diri massal) ataupun capital flight (berpindahnya prajurit untuk memperkuat negara lain) ke negara yang dianggap lebih memberikan jaminan keamanan atas pasukannya.

Rapat KSSP memutuskan : unit Centurion diselamatkan dan penanganan selanjutnya diserahkan kepada LPP (Lembaga Penjamin Prajurit), sementara oknum mpu Robber dan antek dikenakan pencekalan agar tdk bisa kabur ke negara lain (sambil diinventarisir semua “hasil karya” jarahannya selama ini untuk diperhitungkan pertanggungjawabannya). LPP yang bertanggungjawab atas unit Centurion menempatkan kapt. Maryon {yang terkenal kredibilitasnya sebagai “perwira spesialis situasi darurat”} untuk memimpin unit Centurion.

Atas keputusan KSSP itu, Jend. Sri Mulyono melaporkannya kepada Presiden Yodho dan Wapres Joko melalui SMS (karena saat itu Presiden Yudho sedang berada di Luar Negeri sedang membahas masalah keamanan dan perdamaian dunia bersama pimpinan Negara lainnya. Sementara, Wapres Joko sedang berjalan2 meninjau gedung baru LIPE {Lembaga Ilmu Pengetahuan} di daerah cibenang.

Empat hari kemudian, Jend. Boedi dan Jend. Sri Mulyono menyampaikan laporan tertulis perihal keputusan KSSP secara langsung pada Wapres Joko. Mendapat laporan itu, Wapres Joko murka, menganggap peristiwa ini sebagai kejahatan dan segera memerintahkan kepada pihak Polpra (Polisi Prajurit) untuk menahan MPU Robber DENGAN ALASAN APAPUN ! pihak Polpra kemudian segera menahan Mpu Robber dengan berbekal DATA KEJAHATAN SEADANYA DARI JEND BOEDI (karena di dalam NEGARA HUKUM setiap penahanan terhadap siapapun harus disertai alasan penahanannya – belakangan diketahui akibat penahanan prematur itu, mpu Robber hanya divonis penjara 4 tahun + denda 50 Juta dari 9 Milyar total yang telah digelapkannya {padahal tujuan pencekalan itu tadinya, Jend. Boedi ingin agar tuntutan sanksi terhadap mpu Robber LENGKAP – sampe ke kolor-kolornya kalau perlu}).
Sekedar info : saat itu suplai dari LPP untuk mem-back up unit Centurion (dengan nama Bantuan Militer Sementara {BMS}) BARU BERKISAR 2,7 Miliar dan baru ditempatkan selama 2 hari oleh LPP.

Awal tahun berikutnya, dalam sidang Laporan Pertanggungjawaban Kinerja (LPK) terhadap komisi-11 (sektor keamanan) Dewan Pengawas Pemerintahan (DPP), Jend. SRI Mulyono mendapatkan apresiasi yang sangat positif atas torehan prestasinya yang menyebabkan stabilitas keamanan Negara yang sangat baik bahkan lebih baik dari tahun2 sebelumnya, padahal saat itu situasi keamanan di Negara lain sangat amburadul akibat berkecamuknya Perang Dunia. Begitupun dengan LPK Jend. Yudho yang diterima oleh DPP, dalam salah satu bagiannya, terdapat laporan hasil audit atas BMS unit Centurion yang saat itu telah mencapai angka 6,1 Miliar.
Sekedar info : laporan hasil audit atas BMS unit Centurion itu menyatakan WAJAR TANPA KECUALI (WTK) – Ketua tim Audit adalah Anwas {posisinya bisa dibilang orang ke-2 pemimpin besar angkatan bersenjata bertahun2 sebelum Jend. Boedi). Tahun itu adalah merupakan tahun terakhir bagi pasangan Presiden Yudho - Wapres Joko dalam menjalankan roda pemerintahan di Negara itu.

Pertengahan tahun diadakan pemilihan anggota DPP dan beberapa bulan kemudian diadakan pemilihan Presiden – Wapres di Negara itu. Entah reunian atau memang janjian beberapa kandidat pasangan Capres-Cawapres tahun ini adalah merupakan para peserta lama, berikut profilnya kalo gak percaya :

1. Joko : Wapres dari Presiden Yudho, sekaligus Menteri dari Presiden Wati (Presiden sebelum Presiden Yudho)

2. Wiro : periode sebelumnya adalah Capres yang bersaing dengan Presiden Yudho (pernah berpangkat lebih tinggi dari Presiden Yudho ketika aktif di Militer)

3. Yudho : Presiden sebelumnya (pernah menjadi Menteri pada pemerintahan Presiden Wati)

4. Boedi : Jend. Boedi pada cerita di atas (bersama Jend. Mulyono berprestasi mememenangkan peperangan)

5. Wati : Presiden dua periode sebelumnya (periode sebelum ini pun beliau maju sebagai Capres, hanya belum menang)

6. Bowo : seorang Jend. yang pernah berprestasi gemilang pada masa lalu (bagaimanapun kabar tentang beliau di kemudian hari).

Pemilihan pun digelar, para pasangan Capres-Cawapres adalah sebagai berikut : Joko-Woro, Yudho-Boedi, Wati-Bowo. Singkat cerita, 60% Rakyat di Negara itu memilih pasangan Yudho-Boedi untuk menjadi pemimpin mereka. Sekedar Info : sempat ada wacana dua orang Capres independent (Capres tanpa ada dukungan dari Mesin Politik {MesPol} – yang bernama : Rizram dan Fadjrach).

Akhir tahun itu, ketika Pemerintahan Presiden Yudho – Capres Boedi BARU MULAI AKAN SEDANG DALAM PROSES UNTUK menjalankan roda pemerintahan, semonyong-monyong, {ehh salah..} sekonyong-konyong sebagian dari anggota DPP (diantaranya Zemuis – dari MesPol pendukung Capres Wati dan Miskhun – dari MesPol pendukung Capres Yudho) ingin menunaikan HAK mereka yaitu untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan yang telah diambil/dilaksanakan. Kebijakan yang ingin mereka selidiki adalah kebijakan dana FPJL dan BMS untuk unit Centurion. Tema yang diusung adalah NEGARA TELAH DIRUGIKAN SEBESAR 6,7 MILIAR, dengan Jend. Boedi dan Jend. sri Mulyono sebagai tersangka utamanya.

Sebagian rakyat pun murka {memahami permasalahan bisa belakangan – YANG PENTING MURKA DULU), tentu kemurkaan rakyat dari golongan “tidak tahu” ini bisa dimaklumi, mengingat subtopik dari tema utamanya adalah :

1. “Kenapa unit Centurion yang dipimpin oleh residivis justru diselamatkan ?”,

2. “Ada aliran FPJL / BMS yang mengalir ke Mespol pendukung Presiden Yudho”,

3. “Dana BMS itu duit Negara atau bukan ?

4. “6,7 Miliar cukup buat pemulihan kesengsaraan rakyat akibat ‘bencana’ Lumpur Libido”. Sekedar info : Boss Libido (Abkrie) ini sedang bermasalah dengan Divisi Keuangannya Jend. sri Mulyono.

Singkat cerita, Peyelidikan yang berlangsung dengan anggaran dana sebesar 2,7 M itu pun dilakukan oleh Jagoannya Khusus (Jayus) DPP. Penyelidikan berdasarkan pada :

1. Laporan Audit Investigasi Bagian Memeriksa Keuangan (BMK) atas dana FPJL & BMK {AUDIT LAGI ?!} yang diminta oleh komisi-11 DPP {MINTA LAGI?!}. Sekedar info, BMK periode ini dipimpin oleh Hadpur –yang pernah menjadi bawahan Jend. Sri Mulyono kemudian diganti-.
Hasil laporan BMK ini diantaranya (kemudian) :

a. Jika saat itu unit Centurion tidak di-back up, maka peralatan/fasilitas yang ada di unit centurion yang bisa hancur/direbut musuh adalah senilai 4,9 Miliar,

b. Pemberian FPJL yang sebelumnya disertai perubahan aturan oleh Jend. Boedi mencurigakan, serta adanya sebagian dana FPJL yang dimaling oleh oknum letn. Dew,

c. Pada saat pemberian FPJL, ternyata diketahui bahwa posisi cadangan amunisi maupun logistik adalah kosong melompong/malah tekor.

d. Keberadaan KSSP tidak memiliki dasar hukum, sehingga penanganan unit Centurion oleh LPP pun patut dipertanyakan.

e. Pengawasan tehadap Mpu Robber dinilai terlalu lemah sehingga Mpu Robber dkk dengan leluasa melakukan penggelapan dana logistik dan amunisi selama bertahun2 (salah satu pengawas yang berwenang waktu itu dintaranya adalah Anwas)

f. Mpu Robber pernah meminjamkan sejumlah amunisi kepada Miskhun (dengan cara yang tidak wajar)

2. Laporan Pusat Penelusuran Aliran Dana Kemana (PPADK) yang tentunya afdol dalam meyakinkan ada/tidaknya aliran dana ke MesPol pendukung Presiden Yudho. Hasilnya :

a. Sampai saat ini, BELUM DITEMUKAN adanya dana FPJL maupun BMS yang mengalir ke MesPol Presiden Yudho.

b. Yang ada adalah arus dari dan kepada Zemuis sebelum terjadi FPJL & BMS

c. Ditemukan juga peminjaman amunisi dari unit Centurion kepada Miskhun yang kemudian belum dikembalikan sehingga unit Centurion kehabisan cadangan amunisi ketia sedang berperang

3. Selain penyelidikan yang dilakukan oleh DPP, laporan audit investigasi dari BMK dan laporan PPADK juga ditindaklanjuti oleh Independent Pemberantasan Korupsi(IPK) yang sangat disegani di Negara itu berkat kompetensi dan kredibilitasnya, dengan hasil sementara :

a. BELUM DITEMUKAN ADANYA BUKTI TINDAK PIDANA KORUPSI pada masa FPJL ataupun BMS,

b. Indikasi keketerlibatan Zemuis dan Miskhun dengan oknum mpu Robber akan ditindaklanjuti,

c. Indikasi keketerlibatan Anwas dkk dengan oknum mpu Robber selama bertahun2 itu akan ditindaklanjuti,

Sebagian pembahasan yang dilakukan oleh Jayus adalah sebagai berikut (disamping tema & subtopik di atas) :

i. Saat itu sedang terjadi perang atau tidak ?
ii. Penyelidikan atas unit Centurion dari mulai terbentuk sampai turunnya dana BMS,
iii. Pejabat KSSP bisa dipidanakan atau tidak ?
iv. Kenapa Wapres Joko tidak dilibatkan dalam kebijakan BMS ?

Selain dari begitu sexy-nya tema + subtopik yang diusung juga disertai jalannya penyelidikan, banyak tokoh ataupun MesPol dari tokoh yang tidak setuju (baik secara langsung ataupun tidak langsung) dengan kebijakan FPJL maupun BMS itu, diantaranya :

* Joko, Wiro, Wati, Bowo, Amries, Rizram, Fadjrach,, sebentar, bukankah mereka barisan,,, tokoh ?
* Anwas, Hadpur, Abkrie,, koq kayaknya beliau2 ini punya hubungan sejarah dgn Jend. Boedi dan Jend. Mulyono ya ?
* Zemuis, Miskhun,, koq kayaknya kedua nama ini pernah disebut oleh BMK, PPADK & IPK, apa apa ya ?

@ (mantan) Wapres Joko : beberapa pertanyaan untuk anda … :
1. Anda berani disumpah kalau tidak pernah menerima SMS pemberitahuan tentang kebijakan BMS itu?, padahal saat SMS itu datang, posisi dana BMS masih 0 (belum keluar sedikitpun).

2. Kalo anda bilang tidak membaca SMS (bukan tidak menerima SMS), bagaimana bisa anda tidak mau membaca SMS dari seorang Jend. Mulyono yang saat itu sedang memimpin perang ?

3. Kalo memang anda beranggapan bahwa kebijakan BMS itu SALAH (untuk menolong perampok) ;
a. Kenapa anda tidak segera menghentikannya ketika mendapat LAPORAN RESMI + TERTULIS dari Jend. Boediono dan Jend. Mulyono waktu itu ? padahal saat itu dana BMS baru 2,77 Miliar dan baru 2 hari ditempatkan!!

b. Kenapa anda tidak segera melaporkannya kepada Presiden Yudho ketika beliau kembali dari LN bahwa ; “Ada kebijakan yang salah (menolong perampok) yang telah diambil oleh Jend. Mulyono dan Jend. Boedi !!”

4. Dimana kemampuan logika anda dalam menalar hal ini :
a. Oknum Mpu Robber dan antek2nya telah merampok di unit Centurion selama bertahun-tahun,

b. Bpk. Anwas telah LALAI mengawasi unit Centurion itu sehingga Mpu Robber bisa leluasa merampok,

c. Zemuis dan Miskhun TERINDIKASI menerima berbagai fasilitas dan kemudahan meminjam amunisi dan logistik dari mpu Robber sehingga dengan sukses menyebabkan unit centurion sekarat ketika sedang berperang.

d. Jend. Mulyono menempatkan BMS ke unit Centurion TAPI sekaligus MENGAMBIL ALIH PENANGANAN unit Centurion juga membentuk Tim Pemburu Harta (TPH) untuk menarik kembali harta yang telah berhasil diselundupkan oleh mpu Robber dkk.

e. Jend. Boedi telah menetapkan unit Centurion dalam pengawasan khusus ketika baru 6 bulan mengawasinya, juga Jend. Boedi meminta pencekalan atas mpu Robber untuk menginventarisir kesalahannya untuk dipertanggungjawabkan.

5. Pertanyaan : bagaimana bisa anda SEKARANG BARU berkoar2 bahwa kebijakan BMS itu adalah untuk menyelamatkan perampok ? padahal anda sendiri sangat yakin Jend. Boedi dan Jend. Mulyono terpaksa memutuskan kebijakan itu untuk memenangkan peperangan. Masih menyangkal saat itu sedang terjadi perang ?
a. trus kenapa pihak Pemerintah (Presiden Yudho + WAPRES JOKO = ANDA SENDIRI) sampai mengeluarkan 3 Perdu (Peraturan Darurat) untuk mengantisipasi dampak perang waktu itu ?

b. bahkan Perdu itu salah satunya mengatur tentang pembentukan KSSP (Komite Stabilitas Situasi Perang) !! dengan Jend. Boedi dan Jend. Mulyono yang ditunjuk sebagai ketuanya ?!

c. berdasarkan arsip yang ada, anda (sebagai wapres waktu itu) pernah mengatakan “Negara kita sedang menghadapi ‘banjir kiriman dampak perang dari Negara As’. Bagaimana dengan hal itu ?
* jika atas semua hal ini :
- atas kelambatan anda mencerna (point 1 & 2 di atas),
- kelalaian anda bertindak (point 3.a, & 3.b di atas),
- kedangkalan anda dalam menganalisa permasalahan (Point 4.a, 4.b, 4.c, 4.d & 4.e di atas),
- keisengan anda mengeluarkan Perdu (Point 5.a & 5.b di atas),
- perintah ‘selonong ’ anda terhadap penahanan mpu Robber sehingga tuntutan tidak maksimal.
Kemudian Presiden Yudho lebih mempercayai rasa tanggungjawab dan kinerja Jend. Boedi untuk menjadi Wapres menggantikan anda dan bahkan Rakyat pun ternyata lebih mempercayai pasangan Presiden Yudho – Wapres Boedi, ya anda terima hal itu dengan besar hati dong …



[10-March-2010 22:54] Written by ______cani______
Last View: ______cani______ terong Lucky_Strike Angelmayor yem

chany [03-12 18:05]
iya panjang bgt aslinya. Tp kalo d liat d tv bs sangat pendek dan provokativ

aleiz [03-11 10:41]
panjang bnget. Bnr mending pk format mp3 aja. Narasi oleh chany

View all (5 comments)..